Senator AS Tuntut Jawaban X, Meta, Alphabet Soal Deepfake Seksual

Tekanan politik meningkat, raksasa teknologi didesak transparan soal penyebaran pornografi AI tanpa izin di platform.

2 Jan 2026 • 2 menit membaca

RadarAI.id | Senator AS Tuntut Jawaban X, Meta, Alphabet Soal Deepfake Seksual

Sekelompok Senator Amerika Serikat yang berpengaruh telah meluncurkan penyelidikan terkoordinasi terhadap tiga raksasa teknologi terbesar dunia—X (sebelumnya Twitter), Meta, dan Alphabet—terkait kegagalan sistemik mereka dalam membendung gelombang deepfake seksual. Dalam surat yang ditujukan langsung kepada Elon Musk, Mark Zuckerberg, dan Sundar Pichai, para legislator menuntut jawaban rinci mengenai bagaimana platform-platform ini menangani penyebaran Non-Consensual Intimate Imagery (NCII) yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan. Langkah ini dipicu oleh laporan yang menunjukkan lonjakan eksponensial dalam pembuatan dan distribusi pornografi deepfake, yang kini tidak hanya menargetkan selebritas tetapi juga warga sipil, termasuk anak di bawah umur, menciptakan krisis privasi dan keamanan digital yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah internet modern.

Inti dari desakan ini adalah permintaan transparansi data yang selama ini ditutup rapat oleh perusahaan teknologi. Para Senator meminta statistik spesifik mengenai volume konten deepfake seksual yang diunggah, berapa banyak yang berhasil dideteksi secara proaktif oleh sistem AI perusahaan sebelum dilaporkan pengguna, serta rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk menghapus konten tersebut setelah teridentifikasi. Kritik tajam juga diarahkan pada pemangkasan tim moderasi keamanan (trust and safety) di perusahaan seperti X, yang dinilai memperlemah pertahanan platform terhadap konten berbahaya. Legislator berargumen bahwa model bisnis yang memprioritaskan keterlibatan pengguna (engagement) sering kali memberi insentif pada algoritma untuk mempromosikan konten sensasional, termasuk materi seksual ilegal, demi keuntungan iklan semata.

Surat tersebut memberikan tenggat waktu ketat bagi perusahaan untuk merespons, menandakan habisnya kesabaran Washington terhadap janji-janji swasembada industri (self-regulation) yang tak kunjung terealisasi. Penyelidikan ini dipandang sebagai langkah awal menuju revisi undang-undang perlindungan internet, khususnya Pasal 230, yang selama ini memberikan kekebalan hukum bagi platform atas konten pengguna. Para Senator menegaskan bahwa penciptaan dan penyebaran gambar kekerasan seksual buatan AI bukanlah masalah kebebasan berbicara, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Jika jawaban dari Big Tech dinilai tidak memuaskan, Kongres mengisyaratkan kesiapan untuk memanggil para eksekutif tersebut dalam dengar pendapat publik yang agresif dan mempercepat pengesahan legislasi federal yang akan mempidanakan kelalaian platform dalam menangani materi deepfake.

Kembali